GridMotor.id - Kecelakaan mau antar pemotor di Bekasi menewaskan tiga orang.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Srengseng Raya Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Waktu kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (21/5/2022) malam sekitar pukul 23:30 WIB.
Dikonfirmasi oleh Kasat Polres Metro Bekasi Arga Dija Putra jika kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor.
Sepeda motor korban adalah motor Honda CBR yang bertabrakan dengan motor Honda BeAT.
Akibat kecelakaan maut itu ada korban fatal di mana 3 orang meninggal dunia.
Diketahui salah satu korbannya adalah anggota Polres Metro Bekasi.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas sekira pukul 23.30 WIB mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, salah satunya Anggota Polres Metro Bekasi," kata Arga, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga: Damkar Swasta Tabrak 2 Pemotor di Banjarmasin, 1 Orang Tewas, Sopir Mobil Tak Punya SIM
Korban anggota kepolisian itu bernama Chandra Adhitama Bahri (24).
Sementara dua korban lainnya bernama Rahmat Nur Alim (21) dan Sultan (20).
Korban anggota polisi berpangkat briptu itu berkendara dengan motor Honda CBR nopol D-2625-ADJ.
Sedangkan dua korban lain berconcengan dengan motor Honda BeAT nopol B-4897-FOQ.
Arga menjelaskan kronologis kecelakaan maut tersebut.
"Melaju dari arah utara menuju selatan, ketika tiba di TKP (tempat kejadian perkara) mengalami kecelakaan dengan Honda Beat yang datang dari arah berlawanan," jelasnya.
Tabrakan itu membuat bagian depan motor dua pemotor saling hantam.
Diduga akibat benturan keras ketiga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Video Detik-Detik Driver Ojol Ditabrak Mobil Sport, Motor Hancur Kaki Korban Cedera Parah
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Adu Banteng' Honda CBR vs Beat di Sukatani Bekasi, 3 Orang Meninggal, Ada Polisi Jadi Korban