GridMotor.id - Waspada modus kejatahan yang mengatasnamakan Debt Collector (DB) gadungan untuk merampas motor.
Beredar video di media sosial seorang debt collector gadungan yang memberhentikan pemotor.
Kejadian itu diunggah oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta pada Jumat (20/5/2022).
Postingan tersebut bersumber dari korban yang diketahui bernama Rosyhoirunissa.
"Keberadaan debt collector gadungan atau sering disebut matel (mata elang) perlu diwaspadai.
"Biasanya mereka sudah mengincar sebelum memberhentikan pengendara, terutama motor, untuk menarik motor tersebut dengan alasan kredit macet." tulis pada caption.
Lokasi kejadian itu di daerah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang, Banten.
Dalam rekaman video berdurasi 15 detik itu terlihat pemotor diberhentikan oleh dua pria yang mengaku sebagai debt collector.
Baca Juga: Video Debt Collector Sita Motor Paksa dan Tanpa Ampun di Jalan, Pemilik Pulang Jalan Kaki
Dua pria itu menggunakan modus alasan kredit macet untuk menarik motor korban.