Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengangkut beberapa motor lantaran parkir liar di trotoar Jakarta.
Adapun razia parkir liar tersebut dilakukan di sepanjang trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/05/2022).
Terdapat puluhan motor yang ikut terjaring razia oleh petugas Dishub Jakarta.
Razia ini dilakukan menyusul dari laporan masyarakat yang diterima Dishub Jakarta.
Sebagian masyarakat mengeluh keberadaan parkir liar motor di trotoar.
Otomatis sangalah terganggu bagi masyarakat yang berjalan kaki di trotoar.
Adapun motor yang dirazia petugas Dishub, diangkut dan dibawa ke ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat.
Bagi pemilik motor akan dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Heboh Tarif Parkir 4 Motor Rp 80 Ribu di Alun-Alun Bandung, Dishub Kota Angkat Bicara
Momen razia parkir di trotoar itu sempat direkam oleh petugas.