Gridmotor.id - Sempat jadi wacana, pelat nomor motor dengan warna putih akan diterapkan pada bulan Juni 2022.
Adapun dasar hukum diterapkannya pelat nomor motor menjadi warna putih yakni Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Meski begitu untuk perealisasiannya akan dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
"Semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa saja, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/5/2022).
"Ini kan masih dilelang, lelang sudah selesai. Nah ada pertanyaan kira-kira kapan pak? Secepatnya gitu karena lelang sudah selesai," lanjutnya.
Meski begitu, bakal ada beberapa pemotor yang belum bisa memakai pelat nomor warna putih.
Terlebih jika motor yang pajak lima tahunannya itu masih panjang atau lama untuk pergantian pelat.
Baca Juga: Asal Ganti Pelat Nomor Warna Putih Untuk Motor Berujung Pidana
"Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tetapi kan belum semuanya. Baru yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi, bertahap ini yang pelat putih," kata Yusri.