Asal Ganti Pelat Nomor Warna Putih Untuk Motor Berujung Pidana

By Albi Arangga, Selasa, 17 Mei 2022 | 14:25 WIB

Ilustrasi, asal mengganti warna pelat nomor motor akan ditindak secara pidana.

Gridmotor.id - Bikers wajib tahu kalau asal mengganti pelat nomor motor warna putih akan berujung pidana.

Wacana penggantian warna dasar pada pelat nomor motor akan segera terealisasikan.

Adapun rencananya penggantian warna pelat nomor akan dilakukan pada bulan Juni 2022.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Pihaknya pun berharap bawah penggantian warna pelat nomor bisa dilakukan sesuai dengan waktu yang sudah dicanangkan.

"Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa berjalan," kata Yusri, Minggu (15/5/22). 

Meski begitu, tidak bisa semena-mena para bikers mengganti warna pelat nomor motor.

Hal ini lantaran penggantian warna pelat nomor motor dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Pelat Nomor Motor Bakal Dicatat Saat Isi BBM Pertalite Di SPBU

"Untuk kendaraan baru dan yang mati 5 tahun terlebih dahulu," paparnya.