Ia berkomentar dengan nama Moch Badruzzaman.
Dia menjelaskan, tukang parkir di situ juga dikenakan setoran per bill.
Untuk tamu umum, dia diminta Rp 500/orang. Sementara, untuk ojek online, dia hanya dimintai Rp 250/orang.
Dia melanjutkan, petugas parkir hanya menjalankan tugas saja.
Menurutnya, hanya ojol yang dikenakan biaya parkir walaupun tidak bawa motor.
“Sekali lagi, kalau ingin komplain silakan ke manajemen,” tuturnya.
Dia lalu mengungkap, rata-rata tukang parkir memiliki penghasilan Rp 50-80 ribu per orang karena ada setoran per bill ke pihak manajemen warung mie minimal Rp 250 ribu.
Baca Juga: Tak Terima Kawannya Dikeroyok Pegawai, Ratusan Driver Ojol Geruduk Rumah Makan di Jogja
Artikel ini sebagian tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL Medsos Tukang Parkir Warung Mi di Gejayan Tarik Biaya Meski Pembeli Tak Bawa Kendaraan