Demi Keselamatan Bikers, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Mudik

By Albi Arangga, Kamis, 28 April 2022 | 12:30 WIB

Ilustrasi, Polda Metro Jaya larang anggotanya mudik untuk melakukan pengamanan selama periode lebaran 2022.

Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).

"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), sistem ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17:00-00:00 WIB.

Sedangkan untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 00:00 WIB.

"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.

Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.

Baca Juga: Alokasi Waktu Ideal Bagi Pemotor Yang Akan Mudik Jarak Jauh, Bikers Wajib Simak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Larang Anggota Mudik Lebaran 2022: Tugas Pengamanan Semua..."