Gridmotor.id - Menjelang lebaran ini sebagian bikers punya inisiatif untuk membeli motor baru.
Ada beberapa cara yang dilakukan bikers untuk membeli motor jelang lebaran ini.
Mulai dari langsung cash atau pengajuan kredit.
Buat bikers yang akan mengajukan kredit motor, maka harus melibatkan lembaga keuangan.
Dan bikers harus jeli saat memilih lembaga keuangan atau leaasing.
Paling tidak, leasing tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu bikers harus mengetahui syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh pihak perusahaan keuangan atau leasing.
Hal ini penting guna pihak leasing dapat menyetujui pengajuan kredit motor yang dilakukan bikers sekalian.
Usut punya usut, masih banyak orang yang ditolak oleh leasing saat pengajuan kredit motor.
Baca Juga: Harga Aki Motor Naik Layaknya Minyak Goreng Saat Mudik Lebaran