Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia memastikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut.
"Bahwa sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Kombes Susatyo dikutip Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Susatyo menjelaskan, insiden itu terjadi ketika polisi tersebut pulang menuju kediamannya dan menemukan pemotor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat.
Korban pun kemudian dimintai sejumlah uang.
"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," jelas dia.
Baca Juga: Video Oknum Polisi Aniaya Driver Ojol, Motor Pelaku Tidak Ada Pelat Nomor
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menindak tegas oknum Polisi tersebut.
"Dalam waktu dekat, segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta karena Spion"