Gridmotor.id - Ramai di media sosial unggahan dari salah satu netizen yang ditilang hingga Rp 2,2 juta karena masalah spion.
Menurut unggahan yang viral tersebut, peristiwa itu terjadi di wilayah Bogor.
Salah satu netizen yang saat itu sedang naik motor, ditilang oleh oknum Polisi di Bogor karena melanggar aturan lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang dilakukan yakni motor tidak terpasang spion.
Hingga netizen tersebut harus terima untuk ditilang oleh Polisi.
Namun, ia langsung syok saat Polisi tersbut menodong uang hingga Rp 2,2 juta.
Bahkan oknum Polisi itu juga mengancam apabila tidak dibayarkan, maka netizen tersebut harus siap dipenjara selala 14 hari.
"Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," ujar netizen tersebut.
Baca Juga: Ramai Oknum Polisi Pukul Driver Ojol, Polda Metro: Sulit Diidentifikasi
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) April 24, 2022
Hingga saat ini (25/4/2022), unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 7003 kali dan disukai 24.300 kali.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia memastikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut.
"Bahwa sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Kombes Susatyo dikutip Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Susatyo menjelaskan, insiden itu terjadi ketika polisi tersebut pulang menuju kediamannya dan menemukan pemotor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat.
Korban pun kemudian dimintai sejumlah uang.
"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," jelas dia.
Baca Juga: Video Oknum Polisi Aniaya Driver Ojol, Motor Pelaku Tidak Ada Pelat Nomor
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menindak tegas oknum Polisi tersebut.
"Dalam waktu dekat, segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta karena Spion"