Angkut Motor Mudik Lebaran 2022 Gratis PT KAI, Berikut Link dan Cara Daftarnya

By Albi Arangga, Jumat, 22 April 2022 | 12:00 WIB

Ilustrasi angkutan motor mudik lebara gratis dari Kemenhub bersama PT KAI.

Gridmotor.id - Kabar gembira nih buat para bikers yang ngangkutin motornya ke kampung halaman gratis.

Kesempatan itu bisa bikers dapatkan melalui program mudik motor gratis (Motis) dari PT KAI Indonesia. 

Adapun motor bikers nantinya akan diangkut oleh KAI Logistik dengan menggunakan kereta api.

Adapun program angkutan motor gratis ini ditujukan untuk bikers yang mudik dengan menggunakan moda transportasi kereta api/bus/travel.

Mudik motor gratis (Motis) diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan yang berkolaborasi dengan PT. Kereta Api Logistik.

Hal tersebt dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik dan mengurangi jumlah kecelakaan sepeda motor.

Adapun pendaftaran peserta motis dapat dilakukan secara online mulai 20 April hingga 8 mei 2022 dengan total kapasitas angkut sebanyak 9.280 unit motor. 

Adapun cara mendaftar program motis ini sebagai berikut.

  1. Silahkan klik link Pendaftaran Motis KAI Logistik
  2. Isi data diri berupa nama lengkap, nomor HP, nomor KTP, nomor SIM, jenis moda tiket, nomor booking tiket, nomor polisi, tipe motor, tanggal keberangkatan, stasiun asal dan tujuan, vaksin covid, upload file tiket dan STNK.
  3. Klik “Daftar”.
  4. Nantinya data akan divalidasi oleh petugas KAI Logistik.
  5. Setelah disetujui, pemudik dapat mengirimkan motor H-1 dari tanggal keberangkatan dari stasiun asal.

Baca Juga: Pemerintah Larang ASN Memakai Motor Dinas Untuk Mudik Lebaran 2022

Dan berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers agar bisa ikut program motis.

1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel.

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan tiket.

3. Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.

4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut: 

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.

6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP, dan STNK asli.

Baca Juga: Bikers Mau Mudik Lebaran e-HAC di PeduliLindungi, Simak Caranya

7. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.

8. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link Pendaftaran Angkutan Mudik Motor Gratis Secara Online dari KAI, Simak Syarat dan Ketentuannya"