Info Biaya Perpanjangan SIM April 2022, Jadi Lebih Mahal Karena Wajib Tes Ini

By Albi Arangga, Sabtu, 16 April 2022 | 09:00 WIB

Ilustrasi perpanjangan SIM.

Gridmotor.id - Info biaya perpanjangan SIM untuk bulan April 2022.

Buat bikers yang akan melakukan perpanjangan SIM, sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Pasalnya ada tambahan biaya yang menjadi satu paket dengan perpanjangan SIM.

Seperti di Polda Metro Jaya, untuk pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM ada kenaikan biaya sejak 1 Maret 2022.

Menganai kenaikan biaya perpanjang SIM karena adanya syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM.

Syarat tersebut yakni tes psikologi yang wajib diikuti pemohon sebelum perpanjang SIM maupun pembuatan SIM baru.

Sebelumnya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tes psikologi hanya untuk pemohon perpanjang SIM A umum dan SIM B.

"Sebetulnya mulai 1 Januari 2022 sudah diberlakukan tes psikologi untuk perpanjang SIM" ujar Nita petugas tim Psikologi di Layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Kenalan Sama Pemuda Nekat Latihan Ujian SIM Sendiri Di Satlantas Gresik Hingga Malam Hari

"Tapi masih sosialisasi sehingga belum membayar alias gratis" beber Nita kepada reporter MOTOR Plus.

"Mulai 1 Maret 2022 baru diberlakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu untuk satu tes psikologi" terang petugas wanita yang ramah ini.

Perpanjangan SIM kali ini wajib mengikuti tes psikologi.

"Ada perbedaan soal untuk tes psikologi antara pemohon SIM A dan dan SIM C" ungkap Nita.

"Bila punya dua buah SIM A dan SIM C maka harus mengikuti tes psikologi sebanyak dua kali" jelasnya.

Bagi yang punya dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam sebesar Rp 120.000,-

Karena harus mengukiti tes psikologi untuk SIM A dan SIM C dengan masing-masing biaya Rp 60.000,-.

Biaya tersebut berlum termasuk biaya tambahan lainnya.

Seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp Rp 50.000.

Baca Juga: Video Tes Psikologi SIM Sekarang Wajib Di Wilayah Polda Metro Jaya