7 Maling Motor di Bekasi Ditangkap Polisi, Jual Unit Curian Sampai ke Lampung

By Albi Arangga, Sabtu, 9 April 2022 | 22:10 WIB

Ilutrasi pelaku curanmor di Bekasi berhasil ditangkap Polisi.

Gridmotor.id - Polisi berhasil menangkap 7 pelaku maling motor di Bekasi.

Ketujuh maling tersebut sudah melakukan aksinya sejak Januari 2022.

Tak tangungg-tanggung, sebanyak 20 motor di berbagai lokasi berhasil dibawa kabur pelaku.

Adapun inisial ketujuh pelaku maling motor itu dijelaskan Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin.

Ketujuh pelaku yang berhasil diringkus yakni, FS (28), DR (22) dan MF (27, yang berperan sebagai pemetik.

Sedang sisanya berinisial BY (25), RV (22), ME (26) dan SR (22) berperan sebagai penadah motor hasil curian.

"Ada tujuh tersangka pencurian sepeda motor, mereka memiliki peran masing-masing," kata Salahuddin di Mapolsek, Jumat (8/4/2022).

komplotan maling sepeda motor ini beraksi di sejumlah tempat di antaranya, kawasan Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru dan di kawasan Rawa Pasung.

Baca Juga: Motor Hilang saat Diparkir di Kantor Wali Kota Medan, Hidup Guru Honorer Ini Makin Berat

"Mereka mengincar motor yang terparkir di halaman rumah, atau parkiran yang lengah dari pantauan pemiliknya," paparnya.