Nekat Gelapkan Motor Rental, Mantan Polisi Kereta Api Langsung Dibekuk Saat Jaga Malam

By Albi Arangga, Sabtu, 9 April 2022 | 17:12 WIB

Pelaku penggelapan motor rental beserta barang bukti, berhasil diamankan Polisi.

Gridmotor.id - Seorang mantan polisi khusus kereta api dibekuk petugas usai diduga menggelapkan motor rental.

Adapun identitas pelaku bernama Partija (59) warga Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Partija ditangkap oleh pihak Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sentolo.

Diketahui dirinya ditangkap saat bekerja jaga malam di proyek pemasangan pipa Pertamina pada kompleks PDHI Wates, Kulon Progo, 4 April 2022.

Penangkapan pelaku tersebut dikonfirmasil oleh Kepala Polisi Sektor Sentolo, Komisaris Polisi Ngadiran.

“Pelaku sudah terendus dan langsung kami tangkap,” ujarnya melalui keterangan singkat.

Partija menyewa motor milik Hendri Yuni Eko Prasetyo (22), kelurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo sejak 3 Maret 2022.

Ia membawa Honda Beat AB 4855 LR rental itu untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Video Maling Motor Kepergok Nekat Keluarkan Pistol Mainan, Kocar-Kacir Saat Dikejar Warga

Partija dan Hendri menyepakati sewa motor 10 hari dengan harga Rp 70.000 per hari dan selama itu Partija membayar sewa motor.

Namun motor tidak kembali saat jatuh tempo dan pelaku juga sulit dihubungi.

Korban menerima kabar kalau motornya sudah digadai pada orang lain.

Korban lantas melaporkan Partija ke Polsek Sentolo pada 2 April 2022. Korban mengaku rugi Rp 14.000.000. P

olisi menemukan Partija sedang jaga malam dan menangkapnya pada 4 April 2022.

“Kami menangkapnya saat dia sedang bekerja,” kata Ngadiran. Polisi menggiring pelaku ke Polsek, menyita motor, kunci kontak beserta STNK-nya.

Pemeriksaan berujung pada penetapan tersangka penipuan dan penggelapan pada pelaku.

Terungkap dalam pemeriksaan bahwa pelaku merupakan pernah bekerja sebagai anggita militer, lalu bekerja sebagai Polsuska di Stasiun Sentolo, Kulon Progo.

Baca Juga: Video Driver Ojol Maling Daleman Cewek, Netizen: Mau Buat Apa Mas?

Partija mengakui perbuatan menggadai begitu saja motor yang disewanya.

Ia merasa terdesak akan kebutuhan hidup sehingga menggadai motor Rp 2.000.000. “(Uang hasil gadai) untuk kegiatan saya sehari-hari,” kata Partija. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Polisi Kereta Api Gelapkan Motor Sewaan, Diciduk Saat Jaga Malam"