Gridmotor.id - Orang tua secara tidak sadar melakuka kekerasan bila megizinkan anak di bawah umur mengendarai motor sendiri.
Setiap orang tua pastinya tahu bahwa anak yang masih di bawah umur belum diperbolehkan untuk mengendarai motor.
Namun sebagain dari mereka masih abai pada hal tersebut.
Tapi sadarkah mereka yang mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai motor termasuk tindak kekerasan?
Hal ini dijelaskan oleh Anna Surti Ariani, S.Psi, M.Si, Psi, Psikolog Klinis yang berfokus pada anak dan keluarga.
Dikutip dari Kompas.com (31/3/2022), memberi izin kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
"Itu justru membahayakan, kita sedang melakukan kekerasan teradap anak ketika mengizinkan anak mengendarai motor sendiri," tutur Psikolog yang biasa disapa Nina tersebut.
Alasan tersebut dapat dikaitkan dengan meninjau empat aspek perkembangan anak.
Baca Juga: Video Aksi Pelaku Curanmor Bawa Anak Kecil Gasak Honda Scoopy Di Cilincing
Mulai dari perkembangan fisik yang belum mumpuni, hingga menyalahi norma sosial yang berlaku.