Gridmotor.id - Pelaku curanmor ini mencuri belasan motor dengan modus sebagai karyawan leasing.
Usut punya usut ternyata pelaku meruapak residivis.
Adapun pelaku kembali diamankan oleh pihak Polsek Kedondong.
Identitas pelaku yakni HE (42) alias AN, yang merupakan warga Desa Way Layap, Pesawaran, Lampung.
Selain pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang curian sebanyak 9 unit motor.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi.
"Diduga pelaku sudah belasan kali beraksi dan menggondol sepeda motor," kata Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).
Amin menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (30/3/2022) saat bersembunyi di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Medan, Ternyata Motornya Dijual Buat Beli Ini
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan penggelapan dan membawa kabur sepeda motor dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.