BBM Jenis Pertalite Ditakutkan Langka Jika Tidak Ada Tindakan Ini

By Albi Arangga, Rabu, 30 Maret 2022 | 13:15 WIB

Ilustrasi Pertalite disebut sebagai BBM pengganti jenis Premium.

Gridmotor.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ditakutkan langka setelah Pemerintah resmi menghapus penjualan Premium di tiap Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Dihapusnya BBM jenis RON 88 alias Premium membuat Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). 

Namun ada anggapan bahwa muncul potensi kelangkaan pada BBM Pertalite.

Maka perlu adanya pengawasan terkait dengan penyediaan dan distribusi BBM Pertalite.

"Jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrian panjang di SPBU. Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, dikutip dari Tribunnews.com (30/3/2022).

Menurutnya, kepastian hukum dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda.

Untuk BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar.

Sedangkan BBM khusus penugasan, tata niaganya seratus persen dikendalikan pemerintah, baik itu harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.

Baca Juga: Resmi! BBM Jenis Premiumi Dihapus dari SPBU, Disusul Pertalite ?

"Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (disubsidi) pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina." ujarnya.

"Hal ini karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan Pertalite," lanjutnya.

Ia pun meminta BPH Migas dan Pertamina tidak segan-segan bekerja sama dengan Kepolisian.

Hal ini nantinya juga terkait dalam pengendalian dan pengawasan distribusi BBM jenis Pertalite.

"Agar tidak terjadi penyimpangan oleh mereka yang tidak bertanggung-jawab, tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak," tuturnya.

Sekedar informasi, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Pertalite sebagai JBKP menggantikan Premium.

Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, tertanggal 10 Maret 2022.

Adapun kuota Pertalite pada tahun ini sebesar 23,05 juta kilo liter, di mana pad Februari 2022 penyerapan Pertalite sebesar 4,258 juta kilo liter sedikit melebihi kuota Februari.

Baca Juga: Pertamina Dapat Kode Naikan Harga BBM, Termasuk Pertamax Dan Pertalite?

Diperkirakan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertalite Gantikan Premium, Komisi VII DPR: Jangan Sampai BBM Ini Langka