Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Medan, Ternyata Motornya Dijual Buat Beli Ini

By Albi Arangga, Rabu, 30 Maret 2022 | 08:39 WIB

Ilustrasi aksi pelaku curanmor.

Gridmotor.id - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku curanmor.

Pelaku curanmor di Medan tersebut terdiri dari tiga orang.

Yakni Putra Ananda (23) warga Jalan Pasar III Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Fahrul Rozi Akbar (30) warga Komplek Amonis, Kecamatan Medan Tembung, dan Zupriadi (35) warga Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketiga pelaku itu diduga telah mencuri motor milik Nuraisah (54), warga Jalan Permai, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, Petugas berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (26/3/2022).

Ketiga pelaku curanmor yang berhasil diamankan oleh Polisi.

Saat menangkap kedua pelaku, petugas juga mendapati barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan seorang lagi rekannya bernama Zupriadi.

Baca Juga: Video Curi Motor Emak-emak Hingga Tabrak Warga, Pelaku Langsung Dibikin Bonyok