Gridmotor.id - Berbagai permasalahan kerap terjadi saat mobil ambulans tengah bertugas dan melintas di jalan.
Salah satunya yang belum lama viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun TikTok informasiterkinism, memperlihatkan mobil ambulans justru dicegat oleh pengendara lain.
Pengendara nekat mencegat mobil ambulans tersebut yang jelas-jelas sedang mengangkut pasien.
Pengendara tersebut mengira kalau mobil ambulans tersebut dalam posisi kosong.
Peristiwa tersebut terjadi di Strat 3 Balikpapan pada hari Jumat (25/3/2022).
@informasiterkinismr virall mobil pribadi menghalangi ambulance yang sedang membawa pasien di start 3 Balikpapan #ambulance #ambulans #fyp #viral #fypシ #kalimantan #indonesia #balikpapan ♬ suara asli - informasi terkini samarinda
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, mengatakan pentingnya ambulans membutuhkan relawan pemotor.
Meski demikian, hal tersebut dilarang secara hukum.
Baca Juga: Video Relawan Pemotor Dilarang Kawal Ambulans, Sanksi Tilangnya Bikin Dompet Kosong
Para relawan pemotor ini lahir dari kesadaran yang minim serta empati masyarakat yang sangat kurang terhadap mobil ambulans.
"Para escort itu adalah relawan, perlu diketahui tidak dilindungi undang-undang, mereka tidak punya kuasa diskresi lalu lintas artinya merekayasa lalu-lintas."
"Sehingga jika terjadi kecelakaan atau hal lain dari perbuatan mereka maka mereka akan terkena sanksi," ujar Jusri.
"Dari perspektif kemanusiaan, saya menghormati perilaku mereka."
"Sebab perilaku mereka mesti dipahami mereka adalah pahlawan tapi tidak dilindungi oleh hukum," kata Jusri.
Menurut Jusri, jika masyarakat sebagai pengendara sadar betapa berharganya waktu ambulans di jalan untuk menjemput dan mengantarkan pasien terlebih konisi kritis maka tidak perlu ada relawan.
"Inilah kita melihat di jalan raya tidak ada empati dan memikirkan orang lain, ambulans yang sedang gawat, bentuk daripada orang Indonesia sangat lemah empati dan peraturan, kadang tahu tapi acuh-tak acuh," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, menyampaikan pandangannya.
Hadirnya para relawan pemotor pengawan ambulans jadi bukti kurangnya pemahaman terhadap masyarakat.
"Pro kontra escort Ambulans merupakan dinamika yang wajar di tengah masyarakat sehingga perlu pemberian pemahaman kepada masyarakat apabila melihat, bersamaan atau berpapasan dengan ambulans yang sedang membawa orang sakit atau jenazah," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kendaraan Pelat Merah Hadang Mobil Ambulans, Ingat Lagi Nih Aturannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Pengawal Ambulans Dilarang tapi Kadang Dibutuhkan"