Gridmotor.id - Dua orang pria ini langsung babak belur dihajar massa lantaran keliru ambil motor di Jember.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Hewan Tempurejo Kecamatan Tempurejo, Jember, Selasa (22/3/2022).
Dua orang pria yang diketahui bernama Samsul dan Lukman dituduh mencuri lantaran salah mengambi motor.
Akibatnya mereka berdua dihajar massa hingga babak belur.
Dua orang tersebut juga sempat diamankan oleh pihak Kepolisian.
Dan setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya dipastikan bukan pelaku pencurian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tempurejo AKP M Zuhri.
Kejadian berawal saat mereka berdua mendatangi Pasar Hewan Tempurejo pada Selasa (22/3/2022).
Keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi P-2937-HY, milik Lukman.
Baca Juga: Gara-gara Kecanduan Judi Slot, Remaja Ini Nekat Curi Puluhan Motor di Denpasar
Motor tersebut diparkir di kawasan pasar hewan tersebut.
Setelah melihat hewan yang dijual, keduanya mendatangi sebuah warung kopi.
Saat itu Lukman juga mengajak serta anaknya karena ingin melihat hewan.
Saat berada di warung kopi, anak Lukman ingin melihat merpati.
Dia pun mengajak sang anak ke area penjualan burung sembari menyuruh Samsul mengambil sepeda motornya.
Namun unci yang diserahkan oleh Lukman tidak bisa membuka kunci sepeda motor N-Max yang dituju Samsul.
Karena tidak bisa membuka rumah kunci sepeda motor, Samsul berinisiatif mendorong sepeda motor tanpa melihat lebih detil.
Aksi Samsul mendorong sepeda motor, terlihat oleh Poniman selaku pemilik motor tersebut.
Baca Juga: Modus Pelaku Curanmor Pura-pura Sholat di Masjid Pondok Gede, Langsung Babak Belur
Poniman akhirnya menegur Samsul, jika sepeda motor itu miliknya, sambil memegangi motor itu.
Samsul sebenarnya sudah menyerahkan sepeda itu kepada Poniman.
Namun tanpa dinyana, ada teriakan maling yang ditujukan kepada Samsul hingga ia jadi sasaran amukkan massa.
Lukman sempat berteriak kalau Samsul adalah teman yang disuruhnya mengambil sepeda motor N-Max miliknya.
Namun warga yang kadung panas, malah juga memukuli Lukman.
Akhirnya, Samsul dan Lukman, serta Poniman, dan beberapa warga dibawa ke Polsek Tempurejo.
Polisi juga membawa serta dua motor yakni Yamaha N-Max P-5032-LN milik Poniman, dan Yamaha N-Max P-2937-HY milik Lukman.
"Padahal setelah kami melakukan gelar perkara, dan disimpulkan jika tidak terpenuhi unsur pencurian, sehingga dihentikan. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Sepeda motor juga dikembalikan ke pemilik masing-masing," imbuh Zuhri.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Salah Ambil N-Max, Dua Warga Babak Belur Dihakimi Warga Dituduh Mencuri Motor