Adapun sasaran motor yang akan digasaknya yakni di pinggir jalan, kost, atau kompleks perumahan yan sepi.
Motor yang dicarinya yakni dalam posisi tidak terkunci setang.
Kepada awak media, PP mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut.
Ia pun juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolresta Denpasar, juga mempersilahkan pada korban yang akan mengambil motor.
Meski demikian, pihaknya menghimbau agar dokumen-dokumen motor dicocokkan terlbih dahulu di Sat Res Kriminal Polresta Denpasar.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh INFO BALI VIRAL & NASIONAL (@infobali.viral)