Berawal Dari Cucian Motor, Perusahaan Milik Bos Juragan 99 Dituduh Ilegal

By Albi Arangga, Jumat, 25 Maret 2022 | 08:20 WIB

Bos Juragan 99, Gilang Widya Pramana/

Gridmotor.id - Bos juragan 99, Gilang Widya Pramana, tengah diterpa isu soal usaha pabrik MS Glow miliknya yang dituduh ilegal.

Suami dari Shandy Purnamasari akhirnya menjawab segala tuduhan miring yang tersemat padanya.

Salah satunya soal adanya bangunan di daerah Jawa Timur yang sering diesbut pabrik dari MS Glow namum Ilegal.

Gilang pun akhirnya menjelaskan bahwa bangunan tersebut bukan milik pabrik MS Glow.

"Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosmepack, di mana bergerak di bidang industri kemasan," kata Gilang yang dijuluki Juragan 99 dikutip dari Kompas.com (25/3/2022).

Menurut Gilang, tanah beserta bangunan itu berdiri sudah dari 1998, tetapi milik orang lain.

Sementara, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari baru membeli pada 2021 untuk dibangun menjadi sebuah pabrik kemasan.

"Ternyata, ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintahan," ujar Juragan 99.

Baca Juga: Sudah Kehilangan Motor dan Dihajar Polisi Saat Lapor, Driver Ojol Ini Dapat Yamaha NMAX Dari Juragan 99

"Di BPN sudah jelas, bahwa tanah ini adalah tanah boleh digunakan untuk industri. Sedangkan di pemerintah, itu adalah tanah lahan hijau," ucap Juragan 99 lagi.