Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Lalu untuk biaya hidup, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan.
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan.
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.
Nah loh, kuliah dapat uang saku, siapa tahu kalau sisa buat biaya modif motor.
Adapun jenjang waktu pemberian bantuan, yakni:
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
- Program Profesi: Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Adapun calon peserta yang lolos jadi peserta KIP Kuliah merdeka, yakni berlatar belakang sebagai berikut.
Baca Juga: Hebat, Mahasiswa Unnes Ciptakan Sepeda Listrik Berbahan Bambu, Jarak Tempuh Tembus Segini
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.