MotoGP Mandalika Jadi Modus Penipuan, Rental Mobil ini Merugi Setengah Miliar Rupiah

By Albi Arangga, Senin, 21 Maret 2022 | 20:15 WIB

Ilustrasi pemilik rental mobil jadi korban penipuan yang mengatasnamakan even MotoGP Mandalika.

Gridmotor.id - Pemilik rental mobil jadi korban penipuan pelaku dengan modus persedian unit mobil untuk event MotoGP Mandalika.

Pemilik rental mobil Hafiz Jaya Tour, Kusuma Hadi, jadi korban penipuan yang mengatasnamakan event MotoGP Mandalika.

Hadi pun menjelaskan kronologinya saat ia bertemu dengan pelaku.

"Jadi, kami menerima order sewa kendaraan dari seorang agen travel berinisial DA pada Senin (7/3/2022). Saat itu, saya menemui ia langsung di Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujarnya (20/3/2022).

Dalam ordernya tersebut, Hadi disuruh pelaku untuk menghadirkan kendaraan sebanyak 65 unit dari berbagai jenis ke Lombok, NTB.

Dari 65 unit itu beberapa diantaranya adalah kendaraan premium seperti Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, dan Toyota Alphard.

Adapun selebihnya yakni Toyota Innova Reborn, Toyota HiAce Premio dan Toyota HiAce Commuter.

Ilustrasi rental mobil kategori premium.

"Kata DA, 65 unit kendaraan itu akan digunakan untuk mengangkut tamu dan penonton MotoGP Mandalika. Dia juga menjanjikan, pembayaran 50 persen jika kendaraan sudah sampai di Lombok dan 50 persen sisanya akan dibayarkan pada tanggal 21 Maret 2022," jelasnya.

Baca Juga: Pria Ini Rela Bersepeda Dari Jember ke Sirkuit Mandalika Selama 7 Hari Karena Ini

Saat bertemu dengan korban, DA mengaku sebagai kepala bidang tour dan transport.

Dan DA ini juga mengirim surat penunjukan kepada korban, dengan kop surat mengatasnamakan asosiasi travel agent.

"Dengan berbagai bukti itu, saya pun yakin dan menyetujui orderan tersebut. Akhirnya, ke 65 kendaraan itu saya kirimkan ke Lombok pada Senin (14/3/2022)," terangnya.

Namun, sesampainya di Lombok pada Selasa (15/3/2022), ternyata DA tidak memberikan uang pembayaran.

"Dan saat kita datang kesana hingga saat ini, 65 kendaraan itu tidak digunakan sama sekali untuk kegiatan seperti yang dijanjikan. Dan sekarang, semua kendaraan itu terparkir di halaman Dinas Perhubungan NTB," ungkapnya.

Dirinya menerangkan, telah menghubungi dan bertemu dengan DA untuk menagih uang pembayaran.

"Saat kita tanyakan pembayarannya, DA mengaku uangnya tidak ada. Dan hingga saat ini, kami belum menerima sama sekali uang pembayaran dari DA. Dan atas kejadian ini, kami mengalami kerugian hingga Rp 598 juta," jujurnya.

Meski mengalami kerugian yang sangat besar, namun korban belum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Tidak Dilibatkan di MotoGP Indonesia, Ratusan Warga dan Sopir Blokir Akses ke Sirkuit Mandalika

"Upaya hukum belum ada. Namun, kami berharap bisa memulangkan segera 65 unit kendaraan itu. Apalagi, ke 65 kendaraan tersebut bukan milik saya semua, ada beberapa kendaraan yang merupakan milik travel lain dari Malang dan Surabaya. Dan untuk memulangkannya, butuh biaya yang tidak sedikit dan kami sudah tidak memiliki biaya untuk hal tersebut," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Bawa Nama MotoGP Mandalika, Pemilik Travel Asal Kota Malang Kena Tipu, 65 Mobil Mewah Mangkrak