Meski begitu, Polisi menyayangkan para driver ojol yang parkir di area yang dilarang.
Padahal setiap berpatroli, pihaknya selalu mengingatkan para ojol agar tidak parkir di area itu.
Namun, lagi-lagi hal itu kerap di langgar para ojol tersebut.
Dari kejadian itu, menurut Ipda Suradi, pengemudi ojol hanya mengalami luka ringan dan sudah dilakukan perawatan ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, pihaknya sempat mengamankan pengemudi mobil berplat nomor B 2397 KKU dan para korban ke Polsek Medansatria.
"Saya bawa ke polsek dan diadakan musyawarah untuk perbaikan kendaraan yang ditabrak. Pokoknya semuanya sudah beres, sudah ada kesepakatan hitam di atas putih, pengendara mobil bertanggung jawab," ucapnya.
Baca Juga: Kesal Jasa Antar Jemput Diakhiri, Driver Ojol Ini Siram Korban Pakai Air Aki
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Gara-gara Sopir Ngantuk, Pengemudi Mitsubishi Xpander Tabrak 7 Ojek Online di Bekasi