Doni Salmanan Minta Maaf Berharap Hukuman 20 Tahun Penjara Diringankan

By Albi Arangga, Rabu, 16 Maret 2022 | 08:25 WIB

Doni Salmanan memohon maaf pada korban pada Konferensi Pers yang digelar oleh Bareskrim Polri (15/3/2022).

Gridmotor.id - Dirtipidsiber Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer, Doni Salmanan sebagai tersangka.

Doni Salmanan diduga telah melakukan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Ia pun diancam hukuman 20 tahun penjara.

Beberapa aset kekayaan Doni pun sebagian telah disita oleh pihak Bareskrim Polri.

Yup, Doni terkenal dengan koleksi motor dan mobil kelas premium.

Mulai Porsche Carerra 911 4s, Kawasaki ZX-10R, Ducati Superleggera V4, BMW S1000RR.

Kemudian Kawasaki Ninja H2, Ninja H2R serta sebuah trail identik KTM.

Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf saat dia dipamerkan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Video Aset Moge Doni Salmanan Disita Polisi, Tiga Truk Towing Dikerahkan

Pada konferensi pers tersebut, Doni sudah memakai baju tahanan Polri.

Awalnya, Doni memunggungi lokasi konferensi pers.

Setelah itu dia berbalik dan melambaikan tangannya ke arah wartawan.

Dia juga merapatkan tangannya seperti tanda permintaan maaf.

Doni juga sempat mengatakan beberapa hal pada konfrensi pers tersebut.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading binary options," ujar Doni.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan saya," lanjutnya.

'Saya juga memohon doa dari teman-teman semua agar hukuman saya diringankan," tutup Doni.

Baca Juga: Aset Kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali ke Korban

Selain itu juga ditampilkan kumpulan barang bukti seperti motor Kawasaki Ninja H2 dengan warna emas.

Lalu ada uang yang bernilai miliaran rupiah.

Buat yang penaran video konfresi persnya bisa lihat di bawah ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh warungjurnalis (@warungjurnalis)