Aset Kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali ke Korban

By Albi Arangga, Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:00 WIB

Dua tersangka penipuan judi berkedok trading Doni Salmanan dan Indra Kenz, saat ini tengah ditahan Polisi.

Gridmotor.id - Bareskrim Polri mengungkapkan aset kekayaan Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa kembali ke korban.

Meski begitu, Kabereskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyarankan para korban untuk membentuk paguyuban.

Hal ini lantaran para korban penipuan dari Indra Kenz dan Doni Salmanan berjumlah lebih dari ribuan.

Setelah terbentuk paguyuban tersebut dapat menunjuk kuasa hukum untuk melakukan inventarisasi aset milik korban.

Adapun aset korban tersebut yang sudah mereka investasikan ke platform Binomo dan Quotex.

"Kepada para korban kami  sarankan untuk membentuk suatu paguyuban. Jadi jangan mengurus sendiri-sendiri. Kemudian tunjuk kuasa hukum, kemudian inventaris investasi yang mereka sudah lakukan," kata Agus.

Agus menjelaskan, setelah menginventaris, para korban harus mengajukan permohonan ke pengadilan.

Tujuannya agar uang sitaan yang diamankan dari kantong Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa kembali ke korban, bukan menjadi sitaan negara.

Baca Juga: Aksi Viral Doni Salmanan Bagi-bagi Uang Dan Lelang Moge Harley-Davidson Berujung Ancaman 20 Tahun Penjara

"Nanti putusan pengadilan akan diberikan, akan diputuskan bahwa uang itu akan ke mana, supaya tidak disita untuk negara. Jadi mohon bentuk paguyuban, diinventaris aset-asetnya," ujar Agus.