GridMotor.id - Polisi nakal tidak bisa berkutik langsung laporkan ke layanan pengaduan Propam Presisi.
Pernah bertemu polisi nakal atau pelayanan kepolisian kurang memuaskan, jangan diam saja.
Segera laporkan ke nomor pengaduan yang sudah disediakan.
Kehilangan motor, korban pencopetan atau kasus penganiayaan korbannya bisa melapor ke polisi.
Tapi jika saat melapor ke kantor polisi pelayanan dirasa kurang maksimal, bisa dilaporkan.
Kepolisian sudah memiliki nomor khusus untuk menanggapi pengaduan dari masyarakat.
Hal ini untuk meningkatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mukiya meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan polisi "nakal" atau terkait pelayanan kepolisian melalui layanan telepon maupun WhatsApp.
Baca Juga: Ibu Guru Lapor Polisi Kerampokan Rp150 Juta Saat Naik Motor, Pas Diperiksa Hasilnya Bikin Kaget
Layanan pengaduan Propam Presisi dapat dihubungi melalui nomor telepon (024) 844 9329 atau Whatsapp di nomor 0813 8663 3046.
Mukiya mengatakan, sejak diluncurkan pada Januari 2022, respons masyarakat terhadap layanan tersebut cukup baik.
Terdapat 80 aduan yang masuk melalui dua saluran layanan tersebut.
Dari sekian banyak aduan yang masuk, sebagian besar ingin berkonsultasi tentang mekanisme pelaporan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.
Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Layanan pengaduan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore Aplikasi tersebut akan semakin memudahkan masyarakat berkonsultasi maupun mengadu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adukan ke Nomor Ini jika Bertemu Polisi "Nakal" dan Pelayanan Kepolisian Tak Memuaskan"