Gridmotor.id - Salah satu influencer trading, Doni Salmanan, terancam hukuman penjara 20 tahun.
Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan, sepertinya akan berurusan dengan hukum.
Hal ini lantaran ia sedang tersandung kasus yang mirip dengan Influncer trading lainnya, yakni Indra Kenz.
Bisa dibilang masalah hukum yang akan dihadapi oleh Doni Salmanan ini mirip dengan Indra Kenz.
Namun bedanya, Doni Salmanan merupakan pebisnis trading Quotex, sedangkan Indra Kenz menggunakan platform Binomo.
Doni Salmanan dianggap sebagai orang sukses dalam trading.
Dan saat ini, ia sudah disandingkan dengan para Sultan di Indonesia.
Doni pun juga sudah menjadi founder CEO sebuah perusahaan bernama Salmanan Group.
Baca Juga: Diduga Jadi Affiliator, Doni Salmanan dan Indra Kenz Terancam Dilaporkan ke Polisi
Tapi siapa sangka kalau dulu Doni Salmanan merupakan mantan tukang parkir dan Office Boy?