Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong AKP Sampson S Hutapea mengatakan, korban bersama rekannya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek PUT dibantu aparat Desa Apur, bergegas mencari.
Hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial An (19).
Pelaku diringkus pada saat bermain kartu dengan rekannya.
"Pelaku sudah kita ringkus beserta barang bukti motor dan pisau," kata AKP Sampson S Hutapea.
Pelaku begal disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Tolong Pemilik Motor yang Mogok, Dua Remaja Kena Aksi Begal Sampai Tangannya Terluka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul dari Semak-semak, Begal Rampas Motor Guru SD di Rejang Lebong"