Gridmotor.id - Sebagian bikers ternyata masih ada yang belum paham bedanya razia dengan operasi patuh yang dilakukan oleh polisi.
Setiap tahun polisi akan melakukan Operasi Patuh Jaya.
Operasi tersebut difungsikan tergantung dengan situasi dan kondisi yang ada di lalu lintas.
Seperti pada September 2021 lalu, polisi mengadakan Operasi Patuh Jaya 2021.
Operasi tersebut difungsikan untuk penegakan protokol kesehatan dan disiplin lalu lintas.
Beberapa bikers masih ada yang salah kaprah bahwa razia itu sama dengan Operasi Patuh Jaya.
Padahal razia dan Operasi Patuh Jaya 2021 saat itu jelaslah sangat berbeda.
Razia adalah di mana polisi melakukan pemeriksaan pada setiap pengendara di jalan.
Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya Awal Maret 2022, Incar Beberapa Pelanggar
Sedangkan Operasi Patuh Jaya 2021 saat itu, Polisi sama sekali tidak mengadakan razia lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Saat itu Operasi Patuh Jaya 2021 tidak ada razia lantaran kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Sehingga pada saat Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi hanya melakukan penjagaan dan patroli.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan."
"Sehingga cara bertindaknya adalah dengan melaksanakan patroli dan penjagaan," ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com (20/9/2021).
"Apabila ditemukan ada pelanggaran, maka diadakan penindakan. Itu pun porsi tak besar,” lanjutnya.
Dan saat ini, polisi akan mengadakan Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Operasi tersebut akan dilakukan pada Selasa (1/3/2022) sampai (14/2/2022).
Baca Juga: 24 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Ada Razia Uji Emisi, Bikers Wajib Siap-siap
Adapun dalam operasi tersebut Polisi bakal mengincar 7 pelanggar aturan lalu lintas.
Namun hingga saat ini belum dipastikan apakah polisi akan mengadakan razia selama Operasi Keselamatan Jaya 2022.