Bukan hanya itu, polisi juga menemukan sebuah alat isap sabu-sabu dari jok motor sarana pelaku.
Kedua tersangka ini ternyata sudah sering melakukan pencurian motor di Surabaya.
Pengakuan tersangka, ia beraksi di Surabaya sebanyak empat kali, sementara di wilayah Sidoarjo lima kali, dan satu lainnya di wilayah Perak.
"Kami sudah mendapatkan laporan polisi di 10 TKP. Empat wilayah Polrestabes Surabaya, lima Polresta Sidoarjo, dan satu laporan polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2/2022).
Penangkapan ini berawal ketika polisi sudah menguntit tersangka sebelumnya.
Tersangka ketika itu beraksi hingga membawa lari motor korban.
Polisi mengikuti tersangka sampai Jalan Tanjungsari, Surabaya.
Sebelum tersangka masuk gang, polisi menyergapnya.
Baca Juga: Video Honda Vario 150 Digondol Maling di Kost, Berikut Cara Aman Hindari Curanmor
Keduanya sempat lari mengetahui laju motornya diadang polisi, dengan meninggalkan motornya.