GridMotor.id - Mendadak tajir punya banyak uang kertas Rp75 ribu, cirinya seperti ini berani dibeli Rp40 juta.
Lekas dicek koleksi uang Anda apakah ada pecahan uang kertas Rp75 ribu.
Kolektor berani beli per lembarnya Rp40 juta asalkan punya ciri seperti ini.
Bisa mendadak kaya raya kalau punya banyak uang kertas Rp75 ribu edisi spesial nih.
Bank Indonesia pernah mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdeaan (UPK) ke- 75 Tahun Republik Indonesia berbentuk uang kertas rupiah pecahan Rp 75.000.
Uang kertas 75 ribu ini dikeluarkan untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI itu pun diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
Uang kertas 75 ribu Tahun Emisi 2020 pun diundangkan tanggal 14 Agustus 2020.
Baca Juga: Bulan Februari Ini Dibagikan Lagi Uang Rp3,55 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar
Pecahan ini dicatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194.