GridMotor.id - Langsung banyak duit, kolektor berani beli uang kertas Rp75 ribu perlembar seharga Rp40 juta.
Dijamin kaya mendadak kalau simpan banyak uang kertas pecahan Rp75 ribu.
Karena kolektor terang-terangan akan membelinya perlembar Rp40 juta.
Dicek koleksi uang Anda di dompet, tapi dengan ciri seperti ini.
Pemilik uang kertas Rp75 ribu yang dicari kolektor bisa beli motor baru.
Bank Indonesia pernah mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdeaan (UPK) ke- 75 Tahun Republik Indonesia berbentuk uang kertas rupiah pecahan Rp 75.000.
Uang kertas 75 ribu ini dikeluarkan untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI itu pun diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
Baca Juga: Bisa Dapat Uang Rp100 Juta dari BRI Buat Pemilik Usaha, Cepat Ajukan Caranya Mudah
Uang kertas 75 ribu Tahun Emisi 2020 pun diundangkan tanggal 14 Agustus 2020.