Gridmotor.id - Memperhatikan kasus Covid-19 yang terus naik, Polda Metro Jaya menerapkan Car Free Night (CFN) di 10 titik kawasan DKI Jakarta.
Kebijakan CFN tersebut akan diberlakukan sampai kasus Covid-19 melandai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Adapun keputusan itu diambil demi menekan mobilitas masyarakat Jakarta.
Selain itu juga guna mencegah kerumunan yang dapat mempermudah persebaran virus Covid-19.
“Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda. Sehingga untuk melakukan langkah pencegahan, kami berlakukan CFN,” ujar Fadil.
Adapun jam berlakunya CFN ini dimulai dari pukul 24:00 hingga 04.:00 WIB.
Dengan begitu, kawasan yang termasuk dalam wilayah CFN akan ditutup atau disterilkan.
Baca Juga: Bikers Wajib Waspada, Pemeritah Resmi Tetapkan PPKM Level 3 Untuk Beberapa Wilayah Ini
Sehingga akses jalan yang diberlakukan CFN tidak dapat dilalui oleh para pengendara.