Gridmotor.id - Aksi heroik namun juga beresiko dari seorang Polisi yang berhasil menggagalkan tindakan kriminal dari pelaku jambret
Adapun Polisi tersebut bernama Bripka Oktavianus Yusbar.
Ia berhasil menangkap dua orang pelaku jambret dan pencurian tindak kekerasan.
Peristiwa tersebut terjadi di di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (4/2/2022) pagi.
Kini kedua pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, membenarkan aksi heroik dari anggota Unit Samapta Polsek Tenayan Raya.
"Bripka Oktavianus Yusbar rela kakinya terkilir karena menabrak sepeda motor dua pelaku jambret," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 08.20 WIB.
Baca Juga: Video Santri Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor
Awalnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya yang masih kecil mengendarai sepeda motor menuju warung untuk membeli telur ayam.
Sampai di warung, wanita bernama Nur Habibi (32) itu memarkirkan sepeda motornya.
Anaknya masih duduk di atas sepeda motor.
"Korban juga meninggalkan satu unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motornya. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor datang mendekati sepeda motor korban. Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban," sebut Sunarto.
Aksi pelaku itu, ternyata dilihat oleh pemilik warung dan langsung berteriak maling.
"Jadi ketika itu Bripka Oktavianus melaksanakan patroli dengan sepeda motor mendengar teriakan maling. Ia melihat dua pelaku melaju kencang dan langsung mengejar pelaku," ujar Sunarto.
Karena pelaku terus lari, Bripka Oktavianus menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku.
Kedua pelaku terjatuh dan langsung dikejar oleh warga setempat untuk diamankan.
Baca Juga: Video Aksi Heroik Driver Ojol Gagalkan Aksi Pencurian, Nyaris Dihajar Kawanan Pelaku
Warga turut menolong Bripka Oktavianus karena juga terjatuh dari sepeda motor dinasnya.
Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua pelaku jambret dan barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Korban juga sudah membuat laporan," kata Sunarto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelumnya pernah masuk penjara atas kasus pencurian dengan modus ganjal ATM tahun 2013.
"Pelaku juga sudah empat kali melakukan aksi jambret, yaitu di daerah Bangkinang, Kampar dan juga di Kota Pekanbaru," sebut Sunarto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrakkan Motornya ke Motor Penjambret, Bripka Oktavianus: Saya Sepak Motornya, Saya Pun Jatuh"