Pinjaman Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan dari Pemerintah Hingga Rp50 Juta Lekas Ambil untuk Usaha Anda

By Aong, Rabu, 2 Februari 2022 | 20:36 WIB

Ilustrasi pinjaman tanpa bunga atau tanpa agunan

MOTOR Plus-online.com - Info menyenangkan bagi yang sedang butuh pinjaman sampai puluhan juta rupiah dengan bebas bunga.

Pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan dari pemerintah hingga Rp50 juta ambil untuk usaha anda selagi ada.

Bukan isapan jempol pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan ini karena pemerintah yang kasih.

Namun perlu diingat bahwa pinjaman tanpa bunga ini harus digunakan untuk tambahan modal usaha.

Untuk pengambilan pinjaman tanpa bunga ini lewat bank milik pemerintah yang ditunjuk langsung. 

Dalam penyaluran pinjaman tanpa bunga untuk usaha ini masuk dalam program KUR atau kredit usaha rakyat.

KUR tanpa bunga bebas riba ini disalurkan bank BSI atau Bank Syariah Indonesia milik pemerntah. 

Pinjaman tanpa bunga ini cocok dipilih oleh pelaku UMKM untuk menambah modal usahanya.

Baca Juga: Anda Dapat Bantuan Rp50 Juta Jika di KTP Tertulis Pekerjaan Wiraswasta Dikasih Pemerintah Lekas Ambil

Baca Juga: Ada Bantuan Uang Rp260 Triliun dari Pemerintah Bagi yang Serius Usaha Duitnya Ambil di Bank BRI Segera

Pinjaman bantuan modal usaha hingga Rp50 juta ini sesuai dengan prinsip syariah, yaitu tidak memiliki bunga tambahan atau tidak riba.

Karena KUR BSI menerapkan prinsip syariah untuk para UMKM, terutama yang beragama Islam agar nyaman.

Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba, namun menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya.

Itu berdasar prinsip syariah yang diterapkan di KUR BSI sebagai penyalur modal usaha.

Keunggulan KUR BSI sebagai berikut:

1. Syarat mudah

2. Proses Cepat

3. Sesuai prinsip syariah

4. Bebas biaya provisi dan administrasi

5. Angsuran ringan

Syarat dan ketentuan umum KUR BSI:

1. WNI 

2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah

3. Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Adapula dokumen yang harus disiapkan ketika ingin mengajukan KUR BSI:

1. Copy KTP nasabah dan pasangan

2. Copy Kartu Keluarga/ akta nikah

3. Legalitas usaha nasabah