Anda Dapat Bantuan Rp50 Juta Jika di KTP Tertulis Pekerjaan Wiraswasta Dikasih Pemerintah Lekas Ambil

By Aong, Rabu, 2 Februari 2022 | 20:05 WIB

Hore 2,76 juta orang pemilik KTP dengan ciri seperti ini akan dapat uang bantuan Rp 600 ribu.

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Perorangan (orang) dengan usaha yang produktif dan layak

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

- Tidak ada pinjaman lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.

KUR Ritel

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Agunan sesuai ketentuan bank

- Bisnis yang produktif dan layak

- Tidak ada pinjaman lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

- Memiliki Izin Usaha Kecil dan Mikro (IUMK) atau izin usaha lain yang sejenis.

KUR TKI

- Bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

- Kontrak kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian Penempatan Tenaga Kerja Migran

- Paspor

- Visa