Anda Dapat Bantuan Rp50 Juta Jika di KTP Tertulis Pekerjaan Wiraswasta Dikasih Pemerintah Lekas Ambil

By Aong, Rabu, 2 Februari 2022 | 20:05 WIB

Hore 2,76 juta orang pemilik KTP dengan ciri seperti ini akan dapat uang bantuan Rp 600 ribu.

Namun perlu diingat bahwa pemberian bantuan Rp50 juta ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan.

Dalam penyalurannya salah satunya bekerjasa sama dengan Bank BRI.   

Khusus bank BRI kebagian menyalurkan uang bantuan Rp 260 triliun dari pemerintah untuk para pelaku UMKM ini.

Satu orang pelaku usaha bisa kebagian bantuan Rp50 juta dari uang sebanyak itu.

Oleh Bank BRI uang Rp 261 triliun ini disalurkan lewat Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada 2022.

Bantuan pinjaman KUR bisa dibilan pinjaman tanpa agunan atau tanpa jaminan alias KTA.

Yang jadi jaminan atau agunan dari pinjaman KUR ini yaitu usaha yang sedang dijalani.

Dilansir dari laman resmi BRI, BRI menyediakan 3 jenis KUR untuk pelaku UMKM.

Baca Juga: Ada Bantuan Uang Rp260 Triliun dari Pemerintah Bagi yang Serius Usaha Duitnya Ambil di Bank BRI Segera

1. KUR Mikro