Curigai Motor Hasil Curian, Polisi Ini Malah Ditangkap Warga Saat Hendak Eksekusi

By Albi Arangga, Selasa, 1 Februari 2022 | 21:30 WIB

Ilustrasi anggota Kepolisian ditangkap warga usai hendak menarik motor yang diduga merupakan barang curian.

Gridmotor.id - Salah satu anggota kepolisian diketahui ditangkap warga saat hendak menarik motor yang diduga merupakan hasil curian.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/1/2022).

Salah satu anggota Kepolisian dan enam orang sipil ditangkap warga usai hendak menarik paksa motor yang diduga merupakan hasil curian.

Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.

Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.

Baca Juga: Dramatis! Maling Motor Tewas Duel Lawan Polisi yang Mengawasi Pelaku Narkoba

Namun, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas.