Main Hakim Sendiri, Pelajar Ini Dikeroyok Warga Hingga Tewas Karena Dikira Anggota Geng Motor

By Albi Arangga, Sabtu, 15 Januari 2022 | 09:10 WIB

Ilustrasi pelajar tewas dikeroyok warga setelah diduga anggota geng motor.

Adapun inisial pelaku pengroyokan adalah IR dan JZ.

"Kami telah mengungkap kasus kekerasan di jalan raya kepada seorang pelajar sampai tewas oleh kedua pelaku," ujar Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan di kantornya, Rabu (12/1/2022).

Aszhari mengatakan, kedua pelaku selama ini sering mengintip aksi geng motor yang selalu meresahkan warga setiap malam hari.

Meski demikian, aksi main hakim sendiri ini tidak dibenarkan, apalagi sampai merenggut nyawa seseorang.

"Meskipun ke siapapun, aksi main hakim sendiri oleh seseorang pastinya akan berujung terjerat oleh aturan hukum yang berlaku. Apalagi dalam kasus ini sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata Aszhari. 

Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti berupa batu dan beberapa balok bambu yang dipakai oleh kedua pelaku tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.

Baca Juga: Viral! Di Depan Istri dan Anaknya, Polisi Dikeroyok Oleh Pelaku Geng Motor

Keduanya dijerat Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHPidana.

"Kedua pelaku diancam penjara masing-masing 15 tahun penjara. Korban masih berusia di bawah umur," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pelajar di Tasikmalaya Tewas Dikeroyok karena Dikira Geng Motoraksi "