"Mulai dari menanyakan SIM ada tapi sudah habis masa berlakunya, kemudian STNK juga sama tidak mengikuti program pemerintah dalam wajib pajak," lanjutnya.
"Nah, saat diperiksa dan pamit untuk ngambil barang di motor hingga petugas mengizinkan, si pemilik tiba-tiba membakar motornya begitu saja," jelas Dadang.
Tiba-tiba, muncul asap dan terlihat api di motor si pelaku.
Anggota langsung bergegas memadamkan api di moor tersebut.
"Jadi, kebakaran dan api cepat membesar. Petugas kami langsung melakukan pemadaman dengan Apar, sementara petugas lain langsung mengamankan pemilik motor tadi," ucapnya.
Dari tindakannya, polisi mengamankan pemilik motor dan membawa unit motor terbakar sebagai barang bukti.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah pria tersebut memiliki kelainan psikologi.
Baca Juga: Video Pemotor Knalpot Brong Ditilang dan Tangki Bensin Dikuras, Pengamat: Itu Berlebihan
Oleh sebab itu pihak Kepolisian langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Iya, dari kejadian tadi. Kami periksa orang tersebut dan barang bukti lainnya," tutup Dadang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Aneh di Kuningan Bakar Motor Sendiri, Tak Terima Ditilang Karena Pelanggaran Ini