Akses Jalan Menuju Sirkuit Mandalika Diblokir, ITDC Laporkan Warga ke Polisi

By Albi Arangga, Rabu, 5 Januari 2022 | 17:10 WIB

Warga pagari lahan yang akan digunakan sebagai akses jalan menuju Sirkuit Mandalika.

Dan saat ini telah memperoleh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 49 milik ITDC.

"Kami memastikan bahwa status lahan yg diklaim ini merupakan lahan Hak Pengelolaan/ HPL ITDC yang diperoleh dari pelepasan hak atas tanah eks Lembaga Pemasyarakatan," ucap Esther.

Dia menjelaskan, langkah ITDC selanjutnya akan tetap mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, ITDC telah memiliki sertifikat HPL yg secara sah diterbitkan oleh institusi yang berwenang yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait agar dapat diperoleh titik temu sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.

"Kami meminta semua pihak agar menghormati hukum dan aturan yang berlaku serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan kedua belah pihak," ungkap Esther.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ITDC Laporkan Warga yang Pagari Akses Jalan Sirkuit Mandalika ke Polisi"