Gridmotor.id - Ramai di media sosial netizen mempersoalkan klitih di Jogja yang membuat masyarakat resah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta angkat bicara.
Menurutnya istilah klitih tidak ada urusannya dengan hukum.
Oleh sebab itu pihaknya mengatakan dalam mengkategorikan tindakan pidana haruslah jelas.
“Saya lihat catatan kepolisian itu adanya pelaku kekerasan, penganiayaan, pelaku pengeroyokan, pelaku pembawa sajam, lalu saya tanyakan soal klitih gimana itu ga ada istilah klitih di urusan hukum,” Sekretaris Daerah (sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (3/1/2022).
Menurutnya juga, istilah klitih juga tidak tepat untuk menggambarkan tindakan kejahatan di jalanan.
“Iya nggak tepat, kalau pembacokan ya pembacokan, pengeroyokan ya pengeroyokan, bawa sajam ya bawa sajam,” lanjutnya.
Aji juga melanjutkan, dengan langsung menyebut tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.
Baca Juga: Netizen Viralkan Klitih Pemotor Malah Dicurigai Gubernur Provokasi, Dr. Tirta Bilang Gini