Gridmotor.id - Ramai di media sosial netizen mempersoalkan klitih di Jogja yang membuat masyarakat resah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta angkat bicara.
Menurutnya istilah klitih tidak ada urusannya dengan hukum.
Oleh sebab itu pihaknya mengatakan dalam mengkategorikan tindakan pidana haruslah jelas.
“Saya lihat catatan kepolisian itu adanya pelaku kekerasan, penganiayaan, pelaku pengeroyokan, pelaku pembawa sajam, lalu saya tanyakan soal klitih gimana itu ga ada istilah klitih di urusan hukum,” Sekretaris Daerah (sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (3/1/2022).
Menurutnya juga, istilah klitih juga tidak tepat untuk menggambarkan tindakan kejahatan di jalanan.
“Iya nggak tepat, kalau pembacokan ya pembacokan, pengeroyokan ya pengeroyokan, bawa sajam ya bawa sajam,” lanjutnya.
Aji juga melanjutkan, dengan langsung menyebut tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.
Baca Juga: Netizen Viralkan Klitih Pemotor Malah Dicurigai Gubernur Provokasi, Dr. Tirta Bilang Gini
Sehingga pemerintah bersama pihak kepolisian lebih mudah melakukan klasifikasi.
“Jadi supaya kita bisa pilah-pilah kalau apa-apa klitih ya nggak menyelesaikan masalah,” kata dia.
Kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur menjadi keprihatinan bagi Pemerintah DIY.
Oleh sebab itu, lanjut Aji penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan jalanan mesti ditegakkan.
“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” katanya.
Sebelumnya ramai di media sosial soal aksi klitih yang makin marak di Yogyakarta dan sekitarnya.
Viralnya soal klitih Jogja di media sosial menuai pro dan kontra.
Bahkan, Gubernur Sri Sultan mencurigai viralnya klitih di media sosial merupakan unsur yang di sengaja.
Baca Juga: Gubernur Curiga Ada Memviralkan Fenomena Klitih di Jogja, Netizen: Yang Salah Korban!
"Mungkin teman-teman tidak merasa kalau (penyebaran isu klitih) itu by design. Sehingga malah kedowo-dowo (berkepanjangan) permasalahannya," ujar Raja Keraton Yogyakarta tersebut.
"Jadi, (tujuannya) supaya klitih ini diperpanjang terus menjadi sesuatu yang akhirnya menyatakan Yogya tidak aman dan nyaman," sambungnya.
Padahal, menurut Sri Sultan, aparat keamanan di Yogyakarta telah berusaha mengatasi masalah tindak kejahatan jalanan itu dengan menangkap para pelakunya.
"Toh, yang melakukan (klitih) sudah ditangkap. Ya, sudah selesai persoalannya," ungkap Sri Sultan seraya berharap kondisi keamanan di Yogyakarta menjadi lebih baik ke depannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah DI Yogyakarta: Klitih Tidak Tepat untuk Gambarkan Kejahatan Jalanan"