“Tim penyidik TNI AD, penyidik TNI, Oditur TNI,” ucap Jenderal Andika Perkasa.
Adapun identitas pelaku tabrak lari merupakan prajurit TNI AD.
Ketiga prajurit TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.
Sementara itu keluarga korban berharap agar kasus tabrak lari yang dilakukan oleh oknum TNI dapat diproses secara tuntas dan adil.
Keluarga juga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Sadis di Nagreg Oleh Oknum TNI, Jenderal Dudung: Saya Bertanggung Jawab!
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucap Ayah Handi, Entes Hidayatullah.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.tv dengan judul Warga Soraki 3 Anggota TNI Penabrak Handi dan Salsabila saat Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg