Telat Perpanjang SIM Sehari Saja Langsung Hangus, Simak Penjelasan Polisi

By Albi Arangga, Sabtu, 1 Januari 2022 | 17:00 WIB

Ilustrasi pelayanan perpanjangan SIM keliling.

Persyaratan usia untuk penerbitan SIM harus memenuhi ketentuan usia paling rendah:

Jadi sudah jelas ya bikers sekalian, jika SIM kalian mati atau telah habis masa berlakunya harus mengikut proses ujian ulang.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Korlantas Polri soal SIM yang Telah Habis Hampir Satu Tahun"