Usut punya usut, ternyata jembatan perahu itu dimiliki oleh salah satu warga disana.
Adapun warga tersebut bernama H. Endang Junaedi.
Setiap harinya H. Endang bisa meraup omset hingga puluhan juta Rupiah.
Untuk menyebrangi jembatan perahu, dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 untuk motor dan Rp 1.000 untuk pejalan kaki.
Dikutip dari blog Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum, H. Endang mengungkapkan, awal mula menjalankan bisnis tersebut karena banyak keluhan.
Beberapa tetangga yang kerja di kawasan Surya Cipta dan KIM mengeluh karena harus macet-macetan.
Oleh karenanya dibuatlah penyebrangan untuk mengurai kemacetan.
Lama–kelamaan bisnis penyebrangan berkembang, dan sampai saat ini memiliki puluhan karyawan yang mayoritas orang asli Dusun Rumambe 1.