Gridmotor.id - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Andika Perkasa, memerintahakan jajarannya untuk memproses pelaku tabrak lari pemotor di Ngareg.
Diketahui pelaku tabrak lari pemotor dan membuang korban ke sungai tersebut merupakan prajurit TNI AD.
Hal tersebut diketahui setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Pihak Kepolisian pun menyerahkan kasus tersebut Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Di sisi lain, pihak makas besar TNI AD pun langsung angkat bicara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara.
Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Baca Juga: Tabrak Pemotor Di Nagreg dan Buang Korban ke Sungai, Supir Mobil Berhasil DItangkap
Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.