"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa cara penindakan atau penilangan sudah mulai dialihkan. Jika beberapa waktu lalu kita menilang secara langsung di lapangan, kini sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik," kata Firman.
Firman juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
Apabila masyarakat semuanya patuh, ia yakin penyebaran Covid-19 saat nataru bisa ditekan.
"Jadi kurangi aktivitas yang menimbulkan kerumuman dan patuhi protokol kesehatan. Karena semuanya pasti ingin momen Nataru ini bisa bebas dari penularan Covid-19," tambahnya.
Operasi Lilin 2021 sudah berlangsung sejak hari ini hingga 2 Januari 2022.
Selama sepuluh hari itu, petugas gabungan baik TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan 54.959 objek vital.
Seperti tempat ibadah, alun-alun hingga tempat wisata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Siap-Siap Bikers! Gak Ada Stiker Ini Pada Pelat Nomor, Tahun Depan Bakal Diburu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korlantas Pastikan tak Ada Sanksi Tilang Selama Selama Operasi Lilin 2021